George Edwards III (1980) mengungkapkan ada empat faktor dalam mengimplementasikan suatu kebijakan publik yaitu:
- Komunikasi
- Sumber daya
- Disposisi atau perilaku
- Struktur Birokratik
Keempat faktor
tersebut secara simultan bekerja dan berinteraksi satu sama lain agar
membantu proses implementasi atau sebaliknya menghambat proses implementasi.
keempat faktor tersebut saling mempengaruhi secara langsung ataupun
tidak langsung keefektifan implementasi kebijakan.
Sementara menurut
Maarse (1987), Keberhasilan suatu kebijakan ditentukan oleh isi dari
kebijakan yang harus dilaksanakan dimana isi yang tidak jelas dan samar
akan membingungkan para pelaksana di lapangan sehingga interpretasinya
akan berbeda. Kemudian ditentukan pula oleh tingkat informasi dari aktor-aktor
yang terlibat dalam pelaksanaan sehingga pelaksana dapat bekerja optimal.
Lalu ditentukan juga oleh banyaknya dukungan yang harus dimiliki agar
kebijakan dapat dilaksanakan dan pembagian dari potensi-potensi yang
ada seperti diferensiasi wewenang dalam struktur organisasi.
Atas dasar hal tersebut, dalam mengimplementasikan suatu kebijakan Pemerintah Daerah harus memperhatikan bermacam-macam faktor. Arus informasi dan komunikasi perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi pemahaman yang berbeda antara isi kebijakan yang diberikan oleh pusat dengan persepsi aparat pelaksana di daerah. Diperlukan pula dukungan sumber daya maupun stakeholders yang terkait dengan proses implementasi kebijakan di daerah. Diperlukan pula pembagian tugas maupun struktur birokrasi yang jelas di daerah sehingga tidak terjadi ketimpangan tugas dalam proses implementasi suatu kebijakan di daerah. Diperlukan pula nilai-nilai yang dapat dianut atau dijadikan pegangan oleh pemerintah daerah untuk menerjemahkan setiap kebijakan yang harus diimplementasikan.