Kamis, 20 Mei 2010

Kriteria Kelayakan Sebuah Kebijakan

Dalam melakukan sebuah proses analisis harus ditetapkan terlebih dahulu kriteria yang ingin digunakan dalam sebuah proses analisis kebijakan. Ada beberapa kategori dalam penentuan kriteria yang bertujuan untuk mengarahkan kriteria yang akan dipilih sesuai dengan konteks yang terjadi. Baardach dalam Abidin 1972 mengemukakan empat titik fokus yang dapat disesuaikan dengan tujuan dari sebuah analisis kebijakan, yaitu sebagai berikut:

  1. Technical feasibility

    Tipologi kriteria yang menitikberatkan hasil sebuah tujuan pada ukuran-ukuran teknis yang pasti untuk mencapai tujuan dasar.

  1. Economic dan financial possibility

    Mengukur program atau kebijakan dengan ukuran ekonomi, seperti pembiayaan, keuntungan yang akan didapat dan ukuran-ukuran finansial lainnya.

  1. Administrative operability

    Tipologi kriteria yang mengukur tingkat pelaksanaan rencana dalam konteks administrasi.

  1. Political viability

    Tipologi kriteria yang mengukur kemungkinan sebuah rencana kebijakan dilaksanakan dalam konteks yang terkait dengan kelompok kepentingan dan para pengambil keputusan, seperti badan legislatif, badan eksekutif, partai politik, LSM, kelompok warga dan aktor-aktor lainnya yang terkait dan terkena dampak dari program dan kebijakan yang hendak dibuat.

Secara umum, keragaman corak perencanaan yang ada dalam praktek saat ini, yaitu: (1) perencanaan komprehensif (comprehensive planning); (2) perencanaan induk (master planning); (3) perencanaan strategis (strategic planning); (4) perencanaan ekuiti (equity planning); (5) perencanaan advokasi (advocacy planning); dan (6) perencanaan inkrimental (incremental planning). (Djunaedi, 2000 : 2)