Perencanaan
sebagai sebuah proses komunikasi, menekankan kepada peran perencana
sebagai komunikator dari produk perencanaan yang dihasilkannya. Perencana
mendengarkan, mengakomodasi, melakukan mediasi dan pada akhirnya melakukan
sebuah sosialisasi mengenai produk rencana yang dihasilkan.
Perspektif
manapun yang dipilih oleh seorang perencana, ketika berhadapan dengan
situasi dan proses politik yang kompleks, fungsi perencana sebagai seorang
komunikator memegang peranan penting dalam menyelesaikan konflik yang
terjadi. Karena informasi merupakan sumber kekuasaan bagi setiap aktor
yang dapat meningkatkan kapasitas dan posisi politik setiap aktor, perencana
memiliki posisi yang strategis ketika berperan sebagai pemberi informasi.
Forester (1989)
memberikan lima persepektif yang ada dalam menjelaskan peran informasi
dalam sebuah perencanaan yang sarat dengan nuansa politik. Pertama sebagai
technician, dimana kekuasaan terletak di informasi teknis yang berkaitan
dengan sumber data dan metode analisis yang digunakan. Perspektif ini
menggunakan ide paling tradisional dari perencanaan, dimana perencana
bertindak sebagai pemecah masalah dan bertindak untuk tidak terlibat
secara langsung dengan politik.
Kedua, perencana
sebagai seorang inkrementalis yang memandang informasi sebagai sumber
kekuasaan karena informasi itu menjawab kebutuhan organisasi, dimana
setiap orang membutuhkan sumber informasi, prosedur perijinan atau restriksi
dalam melakukan perencanaan. Kekuasaan yang didapatkan melalui organisasi
sebagi sumber informasi, memungkinkan perencana memilih informasi yang
ingin disampaikan.
Ketiga, perencana
sebagai liberal-advocate yang memandang informasi sebagai sumber kekuasaan
karena merespon kebutuhan dari sebuah sistem politik yang beragam. Informasi
dapat digunakan oleh kelompok yang tidak terwakili atau tidak terorganisasi
untuk meningkatkan kapasitas partisipasi dalam proses perencanaan. Perencana
memiliki peran sebagai pendamping kelompok masyarakat yang tidak terwakili
untuk memberikan saran dan pertimbangan teknis untuk memperkuat kapasitas
dan memperbesar tingkat partisipasi.
Keempat, perencana
sebagai strukturalis, dimana informasi menjadi media dan alat dalam
memperoleh atau memperkuat legitimasi struktur kekuasaan yang ada dan
memperkuat perhatian publik terhadap sebuah isu. Seorang perencana tidak
memiliki kekuasaan, akan tetapi dapat mempertahankan kekuasaan yang
ada dan memberikan sebuah kondisi status-quo dalam tatanan politik yang
telah ada.
Yang terakhir
adalah perencana sebagai kekuatan progresif dimana informasi dimanfaatkan
sebagai alat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menghindari legitimasi
yang dibuat oleh struktur yang ada. Perencana memiliki fungsi dalam
mengorganisir tindakan masyarakat untuk meraih kekuasaan yang ada dengan
mengorganisir informasi yang ada untuk mencegah misinformasi dan manipulasi
informasi yang dilakukan oleh kelompok dengan kapasitas politik yang
lebih besar.
Model Perencana Forester