Wacana tentang
partisipasi publik dalam perencanaan dan pengelolaan sektor publik sebenarnya
mendapat perhatian. Di Amerika wacana ini muncul sejak akhir tahun 1950-an,
sementara di Inggris sejak awal tahun 1960-an dan Australia menyusul
pada tahun 1970-an. Wacana ini berkembang sejalan dengan perubahan struktur
politik yang mengarah kepada sistem yang disebut sebagai demokrasi.
Proses demokratisasi ini pada suatu saat akan mendorong terbentuknya
suatu tatanan masyarakat untuk turut serta dalam proses pengambilan
keputusan publik.
Paradigma perencanaan
sebagai sebuah domain publik merupakan sebuah paradigma yang lahir dari
tradisi perencanaan sebagai sebuah proses pembelajaran sosial. Dari
hal tersebut maka lahir sebuah konsekuensi logis perencanaan yang berbasiskan
diri kepada masyarakat dengan peran perencana yang berbeda dengan perencana
sebagai sebuah alat dalam mempertahankan power yang dimiliki.
Terminologi perencanaan partisipatif pertama kali dicetuskan oleh John Friedman pada tahun 1973 sebagai sebuah cerminan dari goncangan yang terjadi pada paradigma perencana yang terjadi di Amerika Serikat. Kritikan dilancarkan oleh John Friedman kepada paradigma-paradigma perencana awal di Amerika Serikat, yang hanya memfokuskan diri kepada para pembuat dokumen rencana semata dan melupakan proses dan hubungan timbal balik antara elemen-elemen sosial di dalamnya. Inti dari pemikiran John Friedman pada saat itu, ialah perencanaan ’dari bawah’ yang dapat mencerminkan dengan tepat kepentingan rakyat yang sesungguhnya dari rakyat yang yang terlibat dalam kegiatan kehidupan sosial mereka (Friedman, 1981).